SKEMA PARAMEDIS KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA MUDA (K3 MUDA)

Skema sertifikasi Paramedik Keselamatan dan Kesehatan Kerja Muda (K3 Muda)  adalah skema sertifikasi okupasi  yang  dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Universitas Muhammadiyah Surabaya untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Universitas Muhammadiyah Surabaya. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP 324/MEN/X/2011 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Ketenagakerjaan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sub Bidang Paramedis Keselamatan dan Kesehatan Kerja Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan sertifikasi kompetensi oleh asesor kompetensi LSP Universitas Muhammadiyah Surabaya dan memastikan kompetensi pada okupasi Paramedis Keselamatan dan Kesehatan Kerja Muda (K3 Muda)


Rincian Unit Kompetensi :


NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1.


KKK.PM01.001.01

Melaksankan pelayanan kesehatan kerja

2.

KKK.PM01.002.01

Melaksanakan Program Keselamatan Kerja

3.

KKK.PM01.003.01

Melaksanakan Adminitrasi K3

4

KKK.PM02.001.01

Melaksanakan Upaya Kesehatan Promotif dan Preventif

5.

KKK.PM02.002.01

Melaksanakan Upaya Kesehatan Kuratif dan Rehabilitatif

6.

KKK.PM02.003.01

Melaksanakan Manajemen Kesehatan Kerja

7.

KKK.PM02.004.01

Melaksanakan Perawatan Penyakit Akibat Kerja (PAK)

8.

KKK.PM02.005.01

Melaksanakan Program P2K3

9.

KKK.PM02.006.01

Melaksanakan Program Alat Pelindung Diri (APD)

10.

KKK.PM02.007.01

Melaksanakan pengendalian potensi bahaya (hazard) di tempat kerja.

11.

KKK.PM02.008.01

Melaksanakan Pemadaman Kebakaran.

12.

KKK.PM02.009.01

Melaksanakan Program Ergonomi

13.

KKK.PM02.010.01

Melaksanakan Program Higiene Makanan

14.

KKK.PM03.001.01

Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Medik


    Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

    1. Mahasiswa Keperawatan aktif Universitas Muhammadiyah Surabaya Program Studi Keperawatan semester VII yang telah menyelesaikan mata kuliah Keperawatan Keselamatan Kerja dan Mata Kuliah Keperawatan Industri. 

    2. Memiliki sertifikat praktik kerja atau magang untuk keahlian manajemen pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskemas selama 1 bulan. Atau

    3. Perawat dari perusahaan mitra Universitas Muhammadiyah Surabaya yang memiliki pengalaman bekerja minimal 1 tahun yang telah mengikuti pelatihan Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (HIPERKES) yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Surabaya.


    Unduh Brosur (Klik Disini)