Skema Sertifikasi Kepala Bagian/Analis Senior Perencanaan SDM adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Universitas Muhammadiyah Surabaya untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Universitas Muhammadiyah Surabaya. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia; Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan sertifikasi kompetensi oleh asesor kompetensi LSP Universitas Muhammadiyah Surabaya dan memastikan kompetensi pada jabatan Kepala Bagian/Analis Senior Perencanaan SDM.
Rincian Unit Kompetensi :
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
Peserta didik aktif Universitas Muhammadiyah Surabaya semester 6 Program Studi Psikologi yang telah menempuh dan lulus mata kuliah Psikologi Industri dan Organisasi, Psikodiagnostik 1-6, dan Pengembangan Organisasi.
Memiliki sertifikat praktik kerja atau magang di industri pada bidang manajemen sumber daya manusia pada jabatan Kepala Bagian / Analis Senior Perencanaan SDM. Atau
Tenaga kerja dari perusahaan mitra Universitas Muhammadiyah Surabaya yang memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun pada bidang pada jabatan Kepala Bagian / Analis Senior Perencanaan SDM dan dan Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Kepala Bagian / Analis Senior Perencanaan SDM yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Unduh Brosur (Klik Disni)