SKEMA INSPEKTUR PESAWAT ANGKAT

Skema sertifikasi Inspektur Pesawat Angkat adalah skema sertifikasi okupasi yang  dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Universitas Muhammadiyah Surabaya untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Universitas Muhammadiyah Surabaya. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 126 Tahun 2014 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Jasa Arsitektur Dan Teknik Sipil, Analisis Dan Uji Teknis Pada Jabatan Kerja Inspektur Pesawat Angkat Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan sertifikasi kompetensi oleh asesor kompetensi LSP Universitas Muhammadiyah Surabaya dan memastikan kompetensi pada jabatan Inspektur Pesawat Angkat.


Rincian Unit Kompetensi :


NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

M.712035.001.01

Melakukan Review Dokumen Teknis

2

M.712035.002.01

Melakukan Identifikasi Klasifikasi Pesawat Angkat

3

M.712035.003.01

Menerapkan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja

4

M.712035.004.01

Melakukan Pemeriksaan Struktur

5

M.712035.005.01

Melakukan Pemeriksaan Kait Pemegang Beban (Hook)

6

M.712035.006.01

Melakukan Pemeriksaan Alat Bantu Angkat (Lifting Gear)

7

M.712035.007.01

Melakukan Pemeriksaan Tali Baja

8

M.712035.008.01

Melakukan Pemeriksaan Bagian yang Berputar

9

M.712035.009.01

Melakukan Pemeriksaan Sistem Penggerak

10

M.712035.010.01

Melakukan Pemeriksaan Sistem Kelistrikan

11


M.712035.011.01

Melakukan Pemeriksaan Indikator

12

M.712035.012.01

Melakukan Pemeriksaan Tabel Beban (Load Chart)

13

M.712035.013.01

Melakukan Pemeriksaan Boom

14

M.712035.014.01

Melakukan Pemeriksaan Beban Pengimbang (Counter Weight)

15

M.712035.015.01

Melakukan Pemeriksaan Peralatan Pengaman

16

M.712035.016.01

Melakukan Pengujian Unjuk Kerja (Performance Test)

17

M.712035.017.01

Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat

18

M.712035.018.01

Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat


    Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

    1. Mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Surabaya semester 8 jurusan Teknik Mesin yang telah lulus mata kuliah Elemen Mesin, Elemen Mesin Pemindah Daya, Mesin Motor Bakar, Pesawat Angkat Angkut

    2. Memiliki sertifikat praktik kerja atau magang di industri pada bidang pemeriksaan seluruh komponen pesawat angkat agar layak dan aman untuk dioperasikan pada jabatan kerja Inspektur Pesawat Angkat. Atau

    3. Tenaga kerja dari perusahaan mitra  Universitas Muhammadiyah Surabaya yang memiliki  pengalaman kerja minimal satu  tahun pada pada jabatan kerja Inspektur Pesawat Angkat dan Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Inspektur Pesawat Angkat yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Surabaya


    Unduh Brosur (Klik Disini)