Kegiatan Wellness Insan Kebutuhan Khusus

Skema sertifikasi Kegiatan Wellness Insan Kebutuhan Khusus adalah skema sertifikasi klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Universitas Muhammadiyah Surabaya untuk memenuhi kebutuhan SDM kompeten pada pekerjaan pelayanan individu berkebutuhan khusus di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial yang dibutuhkan oleh institusi yang bergerak dibidang Kesehatan/Pendidikan (sekolah luar biasa (SLB))/Kesejahteraan Sosial (Panti Sosial); serta memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Universitas Muhammadiyah Surabaya. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 247 Tahun 2023 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Jasa Lain Golongan Pokok Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya Golongan Aktivitas Jasa Perorangan Untuk Kebugaran Bukan Olahraga Bidang Wellness. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan oleh LSP Universitas Muhammadiyah Surabaya dan asesor kompetensi untuk pelaksanaan sertifikasi kompetensi pada pekerjaan pelayanan individu berkebutuhan khusus.


Rincian Unit Kompetensi :

O

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

S.96WEL02.054.1

Melakukan Deteksi Dini Terhadap Kondisi Wellness Insan Berkebutuhan Khusus

2

S.96WEL02.055.1

Melakukan intervensi terapi latihan pada insan berkebutuhan khusus terkait Wellness

3

S.96WEL02.056.1

Melakukan monitoring insan berkebutuhan khusus terkait Wellness

4

S.96WEL02.057.1

Melakukan pendampingan insan berkebutuhan khusus terkait Wellness

5

S.96WEL02.058.1

Melakukan mobilisasi pada insan berkebutuhan khusus terkait Wellness

6

S.96WEL02.059.1

Melakukan bantuan kemandirian pada insan berkebutuhan khusus terkait Wellness

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :

  1. Mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Surabaya FakultasPsikologi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Pendidikan, Komunikasi dan Sains di semester 6 yang telah menyelesaikan mata kuliah Psikologi Perkembangan, Psikologi Abnormal / Psikopatologi Arak, Psikologi Pendidikan, Psikologi/Bimbingan Konseling, Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus dai Psikososial, Ilmu Kesehatan Anak, Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja, Psikologi/Pendidikan Anak Usia Dini, Promosi Kesehatan dan Perilaku Sehat;
  2. Telah menyelesaikan praktek kerja/magang di industri sebagai asisten pendamping wellness insan berkebutuhan khusus minimal 3 bulan di sekolah yang bergerak dibidang pendidikan/kesejahteraan sosial/kesehatan
  3. Tenaga kerja dari mitra Universitas Muhammadiyah Surabaya yang memiliki latar belakang pend?d?kan m?n?mal setara D?ploma 3 (D3) Jurusary Fakultas Psikologi,Fakultas limu Kesehatan, Fakultas Pendidikan, Komunikasi dan Sains dan memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun pada bidang pendidikan/kesejahteraan sosial/kesehatan dan telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi pelayanan individu berkebutuhan husus di lembaga Diklat Universitas Muhammadiyah Surabaya