Pelaksanaan Kajian Analisis Kebijakan

Skema sertifikasi Pelaksanaan Kajian Analisis Kebijakan adalah skema sertifikasi klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Universitas Muhammadiyah Surabaya untuk memenuhi kebutuhan SDM kompeten pada pekerjaan dibidang kajian analisis kebijakan oleh Lembaga Pemerintah/non-Pemerintah serta memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Universitas Muhammadiyah Surabaya. Kemasan kompetensi yang digunakan Mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 106 tahun 2018 tentang Penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia kategori aktivitas profesional, Ilmiah dan Teknis golongan pokok penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan pada jabatan kerja Analisis Kebijakan Publik. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan oleh LSP Universitas Muhammadiyah Surabaya dan asesor kompetensi untuk pelaksanaan sertifikasi kompetensi pada pekerjaan dibidang kajian analisis kebijakan.


Rincian Unit Kompetensi :

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

M.72AKP00.001.1

Menyusun desain kajian dan analisis kebijkan

2

M.72AKP00.002.1

Membuat instrumen kajian dan analisis kebijakan

3

M.72AKP00.003.1

Melakukan pengumpulan data dan informasi untuk kajian dan anlisis kebijakan

4

M.72AKP00.004.1

Menyusun laporan kajian dan analisis kebijakan

5

M.72AKP00.005.1

Menyusun rekomendasi kebijakan 


Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :

  1. Mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Fakultas Hukum pada semester 7 yang telah menyelesaikan mata kuliah Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan limu Negara.
  2. Telah menyelesaikan praktek kerja/Magang di Lembaga Pemerintah/non pemerintah sebagai asisten pelaksana kajian kebijakan publik minimal 3 bulan.
  3. Tenaga kerja dari mitra Universitas Muhammad?yah Surabaya latar belakang pendid?kan minimal setara sarjana (S1) hukum dan mem?l?k? pengalaman kerja minimal satu tahun sebagai asisten analis kebijakan publik dan telah selesai mengikuti pelatihan berbasis kompetensi pada program kebijakan publik yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Surabaya