Kualifikasi 5 Bidang General Banking

Skema sertifikasi Kualifikasi 5 Bidang General Banking adalah skerna sertifikasi KKNI yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Universitas Muhammadiyah Surabaya untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Universitas Muhammadiyah Surabaya. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Keuangan dan Asuransi Golongan Pokok Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun Kualifikasi 5 Bidang General Banking dan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-1/D.02/2024 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Kualifikasi 5 Bidang General Banking. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan oleh LSP Universitas Muhammadiyah Surabaya dan asesor kompetensi pada pelaksanaan sertifikasi kompetensi untuk Kualifikasi General Banking

Rincian Unit Kompetensi :

NO

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

K.64GEB00.005.2

Mengelola Jasa Perbankan

2

K.64GEB00.006.2

Melakukan Supervisi Operasional Produk dan Jasa Perbankan

3

K.64GEB00.007.1

Memberikan edukasi Nasabah dan calon nasabah

4

K.64GEB00.008.1

Mengelola Pemasaran Produk dan Jasa Perbankan

5

K.64GEB00.010.1

Menangani pengaduan nasabah

6

K.64GEB00.012.2

Melaksanakan Rencana Bisnis Bank

7

K.64GEB00.004.1

Mengelola Keagenan dan Kerja Sama

8

K.64GEB00.011.2

Menyusun Rencana Bisnis Bank

9

K.64GEB00.015.1

Mengelola Administrasi Tidak Ada Perbankan

10

K.64GEB00.016.1

Mengelola Akuntansi

11

M.74DPS00.003.1

Melakukan Pengawasan Terhadap Prosedur Produk dan/atau Layanan Baru*

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :

  1. Mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Surabaya program studi S1 Perbankan Syariah di semester 7 yang telah menyelesaikan mata kuliah teori perbankan dan keuangan syariah dan manajemen pemasaran produk dan layanan Bank Syariah;
  2. Telah menyelesaikan praktek kerja/magang di industri sebagai Asisten General Banking minimal 3 bulan di Institusi/Perusahaan yang bergerak dibidang Perbankan Syariah
  3. Tenaga kerja dari mitra Universitas Muhammadiyah Surabaya yang memiliki latar belakang pendidikan minimal setara Strata 1 (S1) jurusan program studi S1 Perbankan Syariah dan memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun pada bidang General Banking dan telah selesai mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Generak Banking yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Surabaya